Bertempat di Mapolda Jabar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung Irfan Wibowo bersama dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Sarwesti, S.H., M.H dan Wakajati Riyono, S.H., M.Hum serta para Asisten pada Kejati Jabar, Kejari Kab. Bandung, Kejari Cimahi, Kejari Sumedang dan Kejari Kab. Bekasi mengikuti kegiatan rapat Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025 pada Kamis, 03 Juli 2025.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Ketua Pegadilan Tinggi Jabar, Wakapolda Jawa Barat, Kepala BNNP Jawa Barat, serta Akademisi Fakultas Hukum UNPAD dan BEM Fakultas Hukum UNPAD.
Pada pertemuan tersebut, Komisi III DPR RI menerima masukan dan arahan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan pemangku kepentingan lainnya sebagai bahan penyempurnaan Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan manfaat nyata bagi masyarakat
.