Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Senin, 02 November 2026

Penandatanganan NPHD dan BAST Hibah Barang Milik Daerah
Oleh Admin | Rabu, 09 September 2026
Bagikan :

KEJAKSAAN NEGERI KOTA BANDUNG TERIMA HIBAH BARANG MILIK DAERAH DARI PEMERINTAH KOTA BANDUNG

Bandung, 9 September 2026 — Pemerintah Kota Bandung melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Barang Milik Daerah (BMD) kepada Kejaksaan Negeri Kota Bandung, bertempat di Aula Basrief Arief Kejaksaan Negeri Kota Bandung, pada Rabu, 9 September 2026.

Kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan NPHD dan BAST oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, S.E. dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung Dr. Abun Hasbulloh Syambas, S.H., M.H. Penyerahan hibah tersebut merupakan bentuk sinergi dan dukungan Pemerintah Kota Bandung terhadap penguatan sarana dan prasarana dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Kota Bandung.

Melalui penandatanganan BAST tersebut, penguasaan dan tanggung jawab atas objek hibah Barang Milik Daerah secara resmi beralih kepada Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Selanjutnya, barang hibah akan dikelola, dimanfaatkan, dipelihara, dan diamankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat sarana dan prasarana Kejaksaan Negeri Kota Bandung sehingga mampu menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi secara optimal, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan penandatanganan NPHD dan BAST ini mencerminkan komitmen dan sinergi antara Pemerintah Kota Bandung dan Kejaksaan Negeri Kota Bandung dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, penegakan hukum, serta pelayanan kepada masyarakat di Kota Bandung.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling