Oleh Admin | Senin, 22 Juli 2024
Bagikan :
Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bandung telah dilaksanakan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) perkara Dago Elos oleh Penyidik Polda Jawa Barat kepada Jaksa Penuntut Umum pada Senin, 22 Juli 2024.

Perkara tersebut adalah perkara Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen atas nama tersangka Herri Hermawan Muller dan Dodi Rustandi Muller
