Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Minggu, 11 Oktober 2026

Seksi Intelijen Kejari Kota Bandung Lakukan Pengamanan Kegiatan Dies Natalis ke-68 & Wisuda STHB, Diwarnai Orasi Ilmiah Wakil Jaksa Agung RI
Oleh Admin | Kamis, 24 September 2026
Bagikan :

BANDUNG – Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung melaksanakan pengamanan pada kegiatan Upacara Akademik Dies Natalis ke-68 dan Wisuda Sekolah Tinggi Hukum Bandung (STHB) Tahun Akademik 2025/2026 yang berlangsung di Trans Convention Centre, Jalan Gatot Subroto No. 289, Cibangkong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, pada Rabu (23/9/2026).

Kegiatan akademik tersebut dihadiri secara langsung oleh Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum., yang juga bertindak sebagai narasumber utama untuk menyampaikan Orasi Ilmiah di hadapan para wisudawan dan tamu undangan.

Turut hadir dalam acara ini sejumlah pejabat penting serta jajaran sivitas akademika, di antaranya:

  1. Wakil Jaksa Agung Kejaksaan Republik Indonesia;

  2. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat;

  3. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV;

  4. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung;

  5. Ketua Yayasan Sekolah Tinggi Hukum Bandung (STHB);

  6. Pengurus dan Struktural Sekolah Tinggi Hukum Bandung (STHB); serta

  7. Orang tua beserta seluruh wisudawan Sekolah Tinggi Hukum Bandung (STHB).

Rangkaian upacara akademik ini diawali dengan pembukaan sidang terbuka senat, perayaan Dies Natalis, penyampaian Orasi Ilmiah, prosesi wisuda, pembacaan janji alumni, sambutan perwakilan wisudawan, penyerahan cinderamata, doa bersama, hingga penutupan resmi sidang terbuka.

Orasi Ilmiah: Modernisasi Hukum Nasional

Dalam orasi ilmiahnya yang bertajuk “Modernisasi Hukum Nasional di Tengah Transformasi Masyarakat: Meneguhkan Keadilan, Kepastian dan Jiwa Bangsa Indonesia”, Prof. Dr. Asep N. Mulyana menekankan bahwa modernisasi hukum nasional bukan sekadar perubahan peraturan perundang-undangan semata, melainkan sebuah transformasi menyeluruh menuju sistem hukum yang berakar pada jati diri bangsa, keadilan, dan kepastian hukum.

Wakil Jaksa Agung menegaskan, menyusul pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru yang efektif sejak 2 Januari 2026, dibutuhkan ekosistem penegakan hukum yang kolaboratif, profesional, dan berintegritas:

  • Kolaborasi: Diperlukan interaksi dan koordinasi yang kuat antarlembaga penegak hukum untuk menyelaraskan pemahaman serta pelaksanaan hukum di lapangan.

  • Profesionalisme: Aparat penegak hukum dituntut mampu menerapkan instrumen hukum baru secara konsisten dan adaptif memanfaatkan perkembangan teknologi dalam proses peradilan pidana.

  • Integritas: Menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan kewenangan, melalui transparansi penanganan perkara, akuntabilitas publik, perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM), serta pencegahan penyalahgunaan kewenangan.

Penguatan ketiga aspek tersebut diarahkan demi mendukung terciptanya sistem peradilan pidana yang konsisten, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum yang nyata bagi masyarakat.

Pelaksanaan Dies Natalis ke-68 dan Wisuda STHB kali ini menjadi momentum akademik yang sangat bernilai untuk memperkuat pemahaman mengenai arah modernisasi hukum nasional, terutama dalam menghadapi perubahan paradigma hukum pidana serta menjawab tuntutan transformasi masyarakat di masa kini.

Secara keseluruhan, kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar di bawah pengamanan serta monitoring dari Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bandung.

Bandung, 23 September 2026

SEKSI INTELIJEN KEJAKSAAN NEGERI KOTA BANDUNG

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling